Sunset Kecak Dance at Bali’s Cliffs Bayangkan undangan musyawarah desa sudah disebar sejak pagi. Malamnya, balai desa hanya terisi sepuluh orang: perangkat desa, beberapa pengurus, dan satu dua tokoh. Petani, ibu-ibu, dan anak muda tidak datang. Keputusan tetap diambil malam itu. Beberapa bulan kemudian, ketika desa wisata mulai berjalan, ada warga yang berkata, “Kami tidak pernah ditanya.” Cerita ini sering terjadi, dan akibatnya bisa panjang. Desa wisata baru benar-benar hidup kalau warganya ikut terlibat. Tulisan ini membahas cara mengajak seluruh warga ikut membangun desa wisata, dari musyawarah sampai pembagian hasil. Mengapa Warga Harus Dilibatkan? Ada dua alasan penting. Pertama, aturannya. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebut pembangunan desa meliputi tiga tahap: perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pasal 80 mewajibkan pemerintah desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa. Jadi melibatkan warga bukan hanya pilihan baik, tetapi jug...
jalan yang pasti pasti, yang pasti jalan jalan